Kamis, 13 Oktober 2011

tugas 3 ilmu sosial dasar


 Pendapat saya terhadap demo pelajar atau mahasiswa

       Saya setuju dengan demo atau aspirasi jika berjalan dengan prosedur yang ada tanpa adanya anarkis karna Negara ini demokrasi, semua atau siapa saja bebas berbicara untuk meluruskan apa yang salah atau memberi tahu apa yang diinginkan. Tapi yang banyak terjadi dari demo tersebut berujung anarkis karna kurang ditanggapinya apa yang pendemo inginkan,terkadang propokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab juga menjadi alasan terjadinya anarkis,sebenarnya terjadinya demo itu karna pedulinya masyarakan terhadap Negara ini. Saran saya ialah Demo dilakukan berdasarkan prosedur yang ada dan lebih ditegaskan lagi untuk para penegak hukum serta kordinator  demo tersebut agar tidak terjadinya anarkis.

tugas 2 ilmu sosial dasar


Pendapat saya terhadap tawuran pelajar atau mahasiswa
        Saya tidak setuju dengan terjadinya tawuran pelajar atau mahasiswa, selain mengganggu pengguna jalan tawuran juga bisa menyebabkan tercemarnya nama baik sekolahan atau kampus tersebut dan rusaknya moral anak muda yang nantinya akan menjadii penerus bangsa.
        Permasalahan terjadinya tawuran sebenarnya sangat sederhana diantaranya saling ejek antar sekolah atau kampus,menjadi salah satu cara untuk mencari jadi diri,agar sekolahan atau kampus tersebut disegani atau ditakuti,dan menjadi penerus dari siswa atau mahasiswa sebelumnya.
        Menurut saya solusinya ialah tidak mudahnya terpropokasi, diberikannya hukuman yang tegas terhadap yang melakukannya,memberikan kegiatan dari sekolah untuk menghindari terjadinya nongkrong – nongkrong diluar  jam sekolah. Selain itu peran orang tua terhadap anak juga amat sangat penting untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap anak,memberikan pendidikan agama,memberi tahu dampak dari hal – hal yang negative.

Rabu, 12 Oktober 2011

tugas 1 ilmu sosial dasar

sumber http://keripiku.blogspot.com/2010/11/pengertian-individu-keluarga-dan.html

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat


2. PENGERTIAN PEMUDA


pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Macam–macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat
1.   Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2.   Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3.   Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4.    Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.



3) Pengertian Keluarga 

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. 
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.

 

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.


4) Pengertian Masyarakat


Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi

e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
 
5) PENGERTIAN KEBUDAYAAN 
 
Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan semua kemampuan lain dan kebiasaan yang diperoleh oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Budaya merupakan bagian integral dari setiap masyarakat. Termasuk perilaku dan cara-cara di mana seseorang dan hidupnya. Budaya sangat penting bagi keberadaan masyarakat, karena mengikat orang bersama-sama. Dalam kebudayaan itu sendiri sebagai contoh meliputi musik, makanan, seni dan sastra dari masyarakat.
Budaya adalah alat kompleks bagi setiap individu untuk bertahan hidup di masyarakat. Dengan kata lain, yaitu cara di mana orang berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat

PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI KARANG TARUNA

SUMBER http://www.banjar-jabar.go.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=737

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA MELALUI KARANG TARUNA  I. PENDAHULUAN Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya. II. PROBLEMATIK GENERASI MUDA Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut : 1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya. 2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa. 3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang. 4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior). 5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda. 6. Perkawinan dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan. 7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan. III. KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial 2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat 3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan 4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya 5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda 6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia 7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya 8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial 9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya 10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah : 1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja. 2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian. 3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif. 4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya. IV. PERKEMBANGAN KARANG TARUNA DI KOTA BANJAR Sejak tahun 2004 ? 2007, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrsi telah melaksanaan pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui Karang Taruna pada 24 Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kota Banjar, baik yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN. Pembinaan tersebut berbentuk pelatihan, bimbingan dan bantuan usaha ekonomis produktif (UEP) . Untuk kegiatan pelatihan/bimbingan yang telah dilaksanakan, yaitu : 1. Pelatihan manajemen : 7 Karang Taruna 2. Pelatihan Kewirausahaan : 1 Karang Taruna 3. Pelatihan Sosialisasi Sumbangan Sosial : 1 Karang Taruna Sedangkan untuk bantuan usaha ekonomis proiduktif (UEP) sebagai berikut : 1. APBD Kota : 24 Karang Taruna 2. ABPD Provinsi : 2 Karang Taruna 3. APBN : 6 Karang Taruna Untuk Karang Taruna yang telah mendapatkan bantuan sarana olah raga dan pakaian seragam sebanyak 8 buah. Jenis usaha ekonomis produktif (UEP) yang dikembangkan dan dikelola generasi muda melalui Karang Taruna, diantaranya bengkel motor, kerajinan anyaman, perikanan, pembuatan paving block, pembuatan pot bunga, jamur merang, ternak domba dan sebagainya yang dihimpun dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Untuk memantapkan komunikasi, kerjasama, pertukaran informasi dan kolaborasi diantara Karang Taruna dalam rangka pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di Kota Banjar, telah dibentuk Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) di Tingkat Kecamatan dan FKKT Tingkat Kota dan menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, FKKT Tingkat Kecamatan diganti dengan Karang Taruna Kecamatan dan FKKT Tingkat Kota diganti menjadi Karang Taruna Kota. Untuk Karang Taruna Kecamatan dan Kota masa baktinya selama 5 tahun, yang dikukuhkan oleh Camat untuk Karang Taruna Kecamatan dan dikukuhkan oleh Walikota untuk Karang Taruna Kota. Sedang untuk Karang Taruna Desa/Kelurahan masa baktinya selama 3 tahun yang dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Kegiatan Usaha Ekonomis Produktif (UEP) Karang Taruna di Bidang Kerajinan Bambu VI. KESIMPULAN Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut : 1. Bahwa sesungguhnya pembinaan dan pengembangan generasi muda harus dimulai tahap yang sangat dini baik oleh keluarga, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat pada umumnya . 2. Bahwa pembinaan dan pengembangan muda bukan hanya memerlukan pendidikan fisik saja, melainkan pembinaan mental dan sosialnya. 3. Karang Taruna merupakan lingkungan pendidikan ke tiga diluar keluarga dan sekolah dalam menyelenggarakan pembinaan dan bimbingan sosial bagi generasi muda yang ada di lingkungan Desa/Kelurahan. 4. Karang Taruna sebagai lembaga sosialisasi (socialization institution) dan merupakan pilar partisipasi sosial masyarakat, khususnya generasi muda dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan kesejahteraan sosial pada khususnya. Dengan demikian Karang Taruna mempunyai peranan dan posisi yang strategis dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda yang merupakan harapan bangsa dan menentukan masa depan bangsa.. Semoga terwujud*** Penulis adalah Social Worker Alumni STKS Bandung, mantan Pembina Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) dan Pengurus DPD KNPI Kab. Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, sekarang bekerja sebagai Kepala Seksi Transmigrasi pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Banjar.-